Sabtu, 27 Juli 2013

Akar Korupsi Dalam Perspektif Marxis

Akar Korupsi dalam Perspektif Marxis
Posted On 27 Jun, 2013 - By tikusmerah1 - With 4 Comments
Oleh: Ismantoro Dwi Yuwono
Definisi dan Pemetaan Sebab-Akibat Korupsi
Untuk memahami dan kemudian memberikan solusi terhadap permasalahan korupsi hal yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah melakukan pemetaan antara sebab dan akibat. Tanpa dilakukannya pemetaan terhadap permasalahan korupsi, maka yang akan terjadi adalah kekacauan dalam memahami dan memberikan solusi terhadap permasalahan korupsi.
Sebelum aku memetakan sebab dan akibat permasalahan korupsi, terlebih dahulu aku akan berusaha mendefinisikan apa itu korupsi dalam perspektif Marxis?
Korupsi ditinjau dari asal-usul katanya berasal dari kata bahasa Inggris “corrupt” yang artinya merusak atau bertindak jahat. Berangkat dari asal-usul katanya, maka dapatlah dipahami bahwa yang namanya korupsi itu adalah suatu perbuatan jahat, sedangkan perbuatan jahat itu dilihat dari macamnya sangat heterogen (beragam), namun keheterogenan tersebut dapat direduksi menjadi satu bentuk perbuatan: MENINDAS. Yah, korupsi dalam perspektif Marxis didefinisikan sebagai sebentuk perbuatan menindas. Definisi ini berbeda halnya dengan definisi yang diberikan oleh orang-orang borjuis, yang mendefinisikan korupsi sebagai bentuk perbuatan penyimpangan, perbuatan tidak bermoral atau tidak beretika.
Definisi dari kubu borjuis tersebut alih-alih berusaha membongkar apa itu yang dinamakan dengan korupsi, justru dengan definisi yang diberikan itu mengaburkan pengertian tentang korupsi itu sendiri. Koq dikaburkan apa maksudnya? Begini, jika korupsi didefinisikan sebagai bentuk dari penyimpangan, peyimpangan yang dimaksud ukurannya apa? Ukurannya sudah tentu kelas borjuislah yang merumuskan, misalnya orang tidak boleh mengambil sesuatu yang bukan haknya. Hak yang dimaksud di sini, sudah tentu, bukan hak dari kelas pekerja untuk menikmati hasil kerjanya secara utuh, tetapi hak yang dimaksud adalah hak diluar itu, padahal perampasan hasil kerja kelas buruh (berapapun kecil prosentasenya) adalah merupakan tindak mengambil sesuatu yang bukan haknya dan sudah tentu tindakan ini adalah tindak penindasan. Dari sini terlihat bahwa penyimpangan yang dimaksud adalah penyimpangan dalam batas-batas yang dirumuskan oleh kelas borjuis, diluar rumusan tersebut penyimpangan bukanlah penyimpangan bahkan suatu tindakan yang benarkan secara moral dan hukum. Dengan demikian apabila korupsi didefinisikan sebagai bentuk penyimpangan, penyimpangan yang dimaksud dikaburkan penjelasan batas-batasnya.
Selain didefinisikan sebagai bentuk penyimpangan, di kubu borjuis korupsi juga didefinisikan sebagai sebentuk tindakan tidak bermoral atau tidak beretika. Definisi ini juga merupakan definisi yang berusaha mengaburkan prilaku menindas (korupsi) dari kelas borjuis. Jika orang bicara moral dan etika tentunya orang berbicara tentang isi hati manusia, sedangkan isi hati (baca: hati nurani) manusia itu dapat rusak ketika kepribadian dan paradigma berpikirnya telah mengalami kapitalisasi finansial. Jika manusia paradigma dan cara berpikirnya sudah terkapitalisasi, diceramahin tentang moral dan etika sampai mencret pun orang tersebut tidak akan bertobat. Justru dengan didefinisikannya korupsi sebagai bentuk dari penyimpangan moral dan etika adalah definisi yang berhenti pada formalitas belaka dan mandul untuk mengatasi permasalahan korupsi. Orang Indonesia tentu sudah menyaksikan dengan mata telanjang bulat betapa korupsi telah banyak dilakukan oleh para “pemuja” moral dengan panji-panji ajaran agama (misalnya korupsi ditubuh partai Islam, PKS (Partai Keadilan Sejahtera) atau korupsi dalam pengadaan Al-Quran, dan masih banyak lagi contohnya di Negara Indonesia ini, Negara para bajingan) sedangkan agama digembar-gemborkan sebagai alat yang ampuh untuk membangun moral manusia.
Jika dalam perpektif Marxis korupsi didefinisikan sebagai tindakan menindas, tindakan menindas yang dimaksud itu dalam bentuk apa? Sebelum mengulas tentang hal ini, sebagaimana di muka telah aku janjikan, aku akan memetakan terlebih dahulu sebab dan akibat perilaku korup.
Untuk memetakan sebab dan akibat prilaku korup, aku akan meminjam perkataan yang pernah dilontarkan oleh seorang Mahatma Gandhi. Orang ini pernah berkata bahwa “bumi (kekayaan alam) ini sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia di atas kerak bumi ini, tapi bumi tidak akan pernah cukup untuk memenuhi kerakusan manusia.”
Aku sepakati bahwa kerakusan manusia adalah hal yang mendorong orang melakukan tindakan korupsi. Namun yang menjadi pertanyaan kemudian adalah? Kerakusan manusia ini sebab atau akibat? Kalau Adam Smith mengatakan bahwa kerakusan adalah fitrah (baca: sebab) dasar manusia dan karena kerakusan manusialah dia didorong untuk bersaing dengan sesamanya. Itu kata si Adam Smith, kalau menurutku ga begito kale…!!! Kalau menurutku sih fitrah manusia itu terletak pada kemampuannya untuk bekerja dan dengan bekerja dia memiliki naluri untuk membangun kehidupan yang memberikan manfaat kepada sesamanya, diluar ini, adalah akibat dari bagaimana kerja manusia dikondisikan dalam sebuah sistem dan kerakusan manusia adalah akibat dari sebuah sistem yang mengkondisikannya.
Ya, menurutku kerakusan manusia adalah akibat dari suatu sistem yang menindas. Yoi… Pak dhe dan Bu dhe, kerakusan manusia bukan merupakan sebab tetapi merupakan akibat! Dalam bahasa Marxis, kerakusan manusia adalah suprastruktur yang merupakan refleksi (akibat) dari infrasturktur (kekuatan dan hubungan produksi) yang melahirkannya.
Jika orang melakukan penyimpangan dalam menjalankan suatu amanat itu juga merupakan akibat dari suatu sistem, sistem yang menindas!
Jika orang moral dan etikanya rusak, dan oleh karenanya dia melakukan korupsi itu juga merupakan akibat dari suatu sistem, sistem yang menindas!
Jika orang kalau janjian datangnya selalu moloooooooooooor kayak karet kolor, dan karena itu dia dituduh telah melakukan korupsi waktu itu juga merupakan akibat dari suatu sistem, sistem yang menindas! (selingan, Bro/Sist: Mensana Kompore Kasno, di balik kolor yang kuat terdapat otot yang kuat. Kalau kolor-nya kuat makenya juga ga kedodoran, ga molor-molor, otot ga kendor tapi luas biasa super kuat).
Terus yang menjadi pertanyaan kemudian adalah: “sistem yang menindas itu sistem yang seperti apa sih, sistem yang kayak gimane….?”
Setelah aku berusaha memetakan mana sebab dan mana akibat, ulasan berikutnya adalah ulasan yang akan menjawab tentang pertanyaan tersebut: “sistem yang menindas itu sistem yang seperti apa..????????”
Aksi Pencurian Nilai Lebih (Bahasa Gaulnya: Surplus Value)
Berbicara tentang pencurian nilai lebih berarti menggiring orang untuk berbicara tentang paradigma (kerangka berpikir) dasar kapitalisme.
Dalam paradigma dasar kapitalisme dikenal adanya investasi atau penanaman modal. Kapitalis yang ingin mendapatkan keuntungan, dia harus membeli alat produksi. Dan, dengan alat produksi yang dimilikinya tersebut kapitalis mempekerjakan (membeli) tenaga kerja buruh untuk dihisap (dicuri) hasil kerjanya. Berangkat dari sini, dapat terlihat bahwa rezim hak milik terhadap alat produksi adalah pangkal dari mekanisme penghisapan hasil kerja buruh demi mendapatkan keuntungan bagi pemilik modal (kapitalis). Menghisap (mencuri) hasil kerja pihak lain inilah, yang aku maksud dengan penindasan atau dengan kata lain: KORUPSI.
Pengusaha (istilah sopan untuk kapitalis) apabila dia ingin memperkaya dirinya, membuat gemuk-tambun pundi-pundi uangnya sudah jelas dia harus memiliki modal (kapital) untuk diinvestasikan guna melakukan penghisapan terhadap buruh-buruh yang dipekerjakannya. Ketika dia telah berhasil menyedot nilai lebih (surplus value) hasil kerja buruh, nilai lebih tersebut akan dia investasikan kembali untuk mendapatkan keuntungan yang semakin menggunung. Nah, inilah mekanisme kerja dari para kapitalis dalam melancarkan aksi korupsi, menindas kelas pekerja.
Berangkat dari sini, mari mengajukan pertanyaan lebih jauh lagi, sebagai berikut: Jika pengusaha dalam memperkaya dirinya sendiri melakukannya dengan cara mengakumulasi kapital (penumpukan keuntungan/penimbungan surplus value) secara finansial, lalu bagaimana caranya para aparat dan pejabat Negara dari tingkat kroco sampai kakap memperkaya diri mereka sendiri? Pertanyaan ini membawa aku untuk memperluas pengertian tentang kepemilikan modal sebagai kekuatan investasi untuk mendapatkan keuntungan (surplus value) yang sebesar-besarnya.
Kapital finansial dalam paradigma kapitalisme adalah suatu sistem penghisapan yang ketika dia beroperasi dalam kehidupan masyarakat memiliki kemampuan untuk melakukan simulacrumisasi atau replikasi (penduplikan atau membentuk tiruan). Replikasi ini dapat menyebar ke dalam berbagai bentuk, diantaranya adalah jabatan, posisi dan kesempatan.
Bagi orang yang paradigma berpikirnya dan kepribadiannya telah mengalami kapitalisasi, orang akan menilai segala sesuatunya adalah obyek (kapital/modal) yang dapat dimanfaatkannya untuk memperoleh keuntungan (surplus value), misalnya seseorang yang menjabat sebagai pegawai negeri yang tugasnya memberikan pelayanan pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau sebagai Polisi yang bertugas melayani pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) atau pegawai pajak yang bertugas menyelesaikan perselisihan pajak atau Jaksa/Hakim Pengadilan Negara yang berugas menerima, memeriksa, dan memutuskan suatu perkara hukum atau bahkan Presiden sekali pun yang bertugas memimpin suatu Negara, dia akan benar-benar memanfaatkan jabatannya tersebut untuk memperkaya diri sendiri (melakukan akumulasi modal/keuntungan) dengan cara menyelewengkan jabatannya, menerima suap, melakukan pemerasan/pungutan liar (pungli) atau menerima gratifikasi. Jabatan bagi orang model seperti ini dianggap sebagai modal (kapital) yang dapat diinvestasikan untuk merogoh isi kantong orang yang sedang berurusan dengannya.
Pejabat Negara atau pegawai negeri sesungguhnya adalah pelayan/abdi masyarakat, namun ketika paradigma berpikir dan kepribadiannya telah terreplikasi oleh logika kapital yang rakus akan keuntungan pribadi an sich, pelayanan yang diberikan sudah pasti akan diubah oleh orang model seperti ini menjadi sebuah komoditi yang harus dibeli oleh orang yang dilayaninya. Orang yang dilayaninya inilah yang kemudian diposisikan sebagai konsumen yang dianggap sebagai pihak yang harus dihisap/ditindas.
Untuk menyederhanakan pemahaman tentang bentuk penindasan pejabat negara/pegawai negeri terhadap rakyat yang dilayaninya, berikut ini penulis tunjukkan dalam bentuk skema tentang terjadinya transformasi dari ranah publik (non-kapital) menjadi ranah kepentingan pribadi (kapital):
Jabatan (modal) ¾ Pelayanan (komoditi) ¾ Masyarakat (konsumen/sumber surplus value).
Posisi (modal) ¾ Wibawa/Kebijakan (komoditi) ¾ orang lain yang berada dalam pengaruh posisinya (konsumen/sumber surplus value).
Kesempatan (modal) ¾ Amanat (sumber surplus value).
Antara Dramaturgi dan Kerakusan (Greedy) dan Sebuah Solusi
Seorang sosiolog bernama Erving Goofman dalam teorinya merumuskan bahwa ketika orang saling berinteraksi antara satu sama lain (baca: tatap muka) mereka saling berusaha untuk memberikan pengaruh antara satu sama lain, dan pengaruh yang mereka lancarkan dilatar belakangi oleh masyarakat sosial yang telah membentuk kepribadian meraka masing-masing. Goofman mengatakan, karena latar belakang itulah kemudian manusia dalam berinteraksi sebenarnya hanya menggunakan kedok/topeng semata, topeng yang merepresentasikan kehendak sosial yang membentuk kepribadiannya. Jadi, setiap interaksi, menurut Goofman, adalah panggung teatrikal. Berangkat dari sinilah, maka teori interaksi sosial yang dirumuskan oleh Goofman tersebut dinamakan dengan teori: Dramaturgi.
Meminjam teori yang dirumuskan oleh Erving Goofman, maka dapatlah dipahami bahwa paradigma dan kepribadian manusia dalam pembentukannya dapat diintervensi oleh sebuah kepentingan. Celakanya kepentingan yang mengintervensi tersebut adalah kepentingan yang merusak fitrahnya sebagai manusia pekerja-kolektif yang memanusiakan sesamanya. Kepentingan merusak yang aku maksud tidak lain adalah kepentingan dalam melakukan akumulasi kapital yang menyeret orang untuk menciptakan dan membangun sifat rakus (greedy) dalam struktur berpikir dan kepribadiannya. Replika brutal dari logika kapitalisme!
Karena permasalahan korupsi bersifat struktural, maka solusinya pun harus bersifat struktural. Berikut ini aku berusaha untuk memberikan solusi terhadap permasalahan korupsi:
Agar orang tidak memiliki pikiran untuk merampok (mengkorupsi) hasil kerja orang lain, maka setiap orang harus bekerja apabila ia ingin menghidupi dirinya. Orang yang tidak bekerja tetapi memiliki modal dan alat produksi, cenderung akan memanfaatkannya untuk merampok hasil kerja orang lain dengan cara memanfaatkan modalnya dan alat produksinya tersebut untuk mempekerjakan orang yang tidak memiliki modal dan alat produksi tetapi hanya memiliki kemampuan bekerja tetapi dia sendiri tidak bekerja atau ikut bekerja tetapi hasil yang diperoleh bukan hanya yang dia kerjakan saja tetapi juga dia menghisap hasil kerja orang-orang yang dipekerjakannya. Praktis solusi ini memaklumkan adanya revolusi sosial, karena tanpa revolusi sosial tidak mungkin dengan sukarela para kapitalis melepaskan modal dan alat produksinya untuk dimiliki secara kolektif. Mimpi yang bersifat halusinatif kalau mengharapkan para kapitalis berela hati untuk melepaskan kemampanannya dalam menindas.
Dengan revolusi sosial yang kemudian menciptakan sistem dimana alat produksi dimiliki secara kolektif, hal ini akan merembet pada terbentuknya simulacrumisasi (replikasi) terhadap paradigma dan kepribadian militansi dalam bekerja dan semangat bekerja sama dan berbagi. “Rasionalisasinya begini: Kalau orang kepengen makan, dia harus bekerja. Dan tidak ada alasan untuk tidak bekerja karena tidak dimilikinya modal dan alat produksi, karena modal dan alat produksi sudah dimiliki bersama dan dia tinggal mencurahkan kemampuan kerjanya dan mendapatkan imbalan sesuai dengan jerih payahnya dalam bekerja. Terus, karena dia tidak mungkin untuk bekerja sendiri tanpa bantuan orang lain, dan juga tidak mungkin mencukupi kebutuhannya sendiri tanpa orang lain, maka mau kagak mau dia didorong untuk bekerja sama dan berbagi dengan sesamanya. Jadi, dari sistem ini dicegah dan direpresi terjadinya kemunculan paradigma dan kepribadian yang eksploitatatif dalam pengertian menindas sesamanya.
Sebagaimana telah aku sampaikan bahwa orang yang mau makan harus bekerja dan ga boleh mempekerjakan orang lain untuk melayani kebutuhan hidupnya. Berangkat dari apa yang aku sampaikan ini, maka menyeruak pertanyaan seperti ini: bagaimana halnya dengan anak-anak kecil, orang yang sakit-sakitan, dan orang lanjut usia yang sudah tidak mampu lagi bekerja, apakah mereka tidak berhak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya? Naaaaaah, di sini ini kelebihan dari sistem kepemilikan alat produksi secara kolektif. Karena alat produksi dimiliki secara kolektif, maka tanggung jawab sosial (menafkahi anak-anak, orang sakit-sakitan, orang lanjut usia) adalah tanggung jawab secara kolektif. Setiap kelas pekerja memiliki kewajiban memotong gajinya sekian persen (sesuai dengan kesepakatan secara kolektif) untuk menghidupi orang-orang yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja karena belum cukup usia, lumpuh, sakit-sakitan atau lanjut usia.
Sudah tentu dalam masa transisi dari sosialisme menuju komunisme, masyarakat (kelas pekerja) masih membutuhkan negara untuk meneruskan revolusi sosial di tataran dunia, maka pejabat-pejabat yang mengurusi negara harus digaji tidak lebih dari gaji seorang buruh. Kalau dia merasa masih kurang dengan gajinya tersebut, ga usah jadi pejabat jadi buruh aja (“begitu aja koq repot,” kata mendiang Gus Dur).
Akhirnya sistem yang memanusiakan manusia, sistem yang mengharamkan alat produksi dimiliki secara pribadi (individu) pada gilirannya pasti akan membentuk watak: “hidup yang bermakna adalah ketika dihati kita ada keperdulian terhadap sesama.”
 Yogyakarta, Selasa 18 Juni 2013
*) Penulis tinggal di Yogyakarta.
Share Button
http://static.hupso.com/share/img/services/twitter.pnghttp://static.hupso.com/share/img/services/facebook.pnghttp://static.hupso.com/share/img/services/googleplus.png
This Post Has 4 Comments
1.       http://1.gravatar.com/avatar/3e9378620ba038cf019018f1e68bcf4c?s=40&d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D40&r=GIsmantoro Dwi Yuwono
Untuk memahami akar korupsi memang harus dipelajari pemikiran Marxis secara komprehensif
2.       http://1.gravatar.com/avatar/944c5431f628c7b23b12c7526d0150d1?s=40&d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D40&r=GWiji Tukul
KORUPSI TIDAK AKAN MATI JIKA KAPITALISME TIDAK MATI
o    http://1.gravatar.com/avatar/d99930e559896fac171587fd9c925531?s=40&d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D40&r=GIsmantoro Dwi Yuwono
Maka oleh karena itulah, untuk menyapu bersih penyakit korupsi harus ada kondisi yang kondusif, yakni, terbangunnya masyarakat tanpa kelas di seluruh dunia… dan ini harus diperjuangkan melalui gerakan revolusioner kiri-komunis secara militan, tanpa kenal menyerah atau loyo di tengah jalan…
3.       http://1.gravatar.com/avatar/d99930e559896fac171587fd9c925531?s=40&d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D40&r=GIsmantoro Dwi Yuwono
KEPENTINGAN KAPITALIS-IMPERIALISME TERHADAP KORUPSI DI TINGKAT NASIONAL
(artikel ini ditulis oleh Isman pada 4 Juni 2012)–disisipkan untuk melengkapi artikel di atas–
Selama ini orang menyoroti korupsi dari berbagai sudut pandang. Ada yang menyorotinya dari sudut pandang bobroknya moral, agama, hukum, kebudayaan, dan lain sebagainya…. Tapi, sepanjang pengamatanku, belum ada yang menyorotinya dari sudut pandang Marxisme. Nah, untuk itulah dalam kesempatan ini aku ingin mengisi kekosongan itu dan sebagai pengisi kesempatanku tentang apa yang aku pikirkan belakangan ini.
Berangkat dari ulasanku tentang korupsi dalam kacamata Marxisme ini dapatlah ditarik sebentuk garis pemahaman bahwa proyek pengganyangan terhadap korupsi bukan saja proyek dari rakyat Indonesia yang menginginkan para koruptor itu dibersihkan, tetapi juga proyek dari para imperialis yang beroperasi di Indonesia. Dengan demikian, akan sangat lucu apabila gerakan anti korupsi ini tidak dibarengi dengan gerakan mengusir para imperialis-imperialis yang tengah beroperasi di Indonesia.
Mereka itu, para imperialis itu, kata Soekarno adalah tidak lebih dari sosok Rahwana Dasmuka Bermulut Sepuluh dimana kelakuannya ibarat ular naga nyai blorong, mulutnya dengan rakus mencari makan di Indonesia tetapi perutnya ada di luar negeri.
Dalam literatur Marxisme dikenal istilah AKUMULASI PRIMITIF (dalam bahasa David Harvey di sebut dengan AKUMULASI MELALUI PENJARAHAN). Apa itu akumulasi primitif? Secara sederhana akumulasi primitif itu memiliki pengertian PROSES PEMISAHAN PEKERJA DENGAN ALAT PRODUKSINYA. Itu pengertian sederhananya, tetapi dalam pengertian yang luas, akumulasi primitif, menurut David Harvey, menjelma dalam bentuk-bentuk privatisasi, proses hegemoni dan penciptaan ruang.
Mari kita ulas tentang penciptaan ruang dalam tradisi kapitalisme: Penciptaan ruang yang dimaksud di sini adalah aktivitas para kapitalisme mencari tempat-tempat yang strategis untuk melakukan penetrasi modalnya dan kemudian melakukan akumulasi kapital (penumpukan keuntungan). Munculnya berbagai kota-kota di negara, dalam perspektif Marxisme, sebenarnya ulah dari para pemilik modal besar (kapitalisme) dalam menciptakan ruang demi untuk menjalankan bisnis-nya yang bercorak kapital.
Dalam hal menciptakan ruang (akumulasi primitif) demi untuk akumulasi kapital, para kapitalis tidak saja mendorong terbangunnya berbagai kota-kota di suatu negara, tetapi juga para kapitalis itu juga berusaha untuk mendorong terciptanya ruang-ruang abstrak dalam bentuk prilaku manusia-manusia yang memegang jabatan di suatu negara. Bentuk konkrit dari penciptaan ruang abstrak tersebut adalah mendorong para pejabat atau para pemimpin disuatu negara untuk menumbuh kembangkan penyakit korup atau rakus akan kekayaan materiil.
Pertanyaannya adalah: Mengapa para kapitalis itu (kapitalis yang aku maksud di sini adalah kapitalis-multinasional/imperialis) mendorong agar para pejabat itu menumbuh kembangkan penyakit korup? Jawabannya sederhana: Bahwa dengan dimilikinya penyakit korup tersebut, maka para kapitalis tersebut dapat dengan mudah membeli mereka. Bukti yang paling nyata yang terjadi di Indonesia adalah, telah terbelinya pejabat-pejabat Indonesia oleh asing yang ditandai dengan menggilanya produk-produk hukum (kebijakan pemerintah) yang terlahir atas dasar seruan atau perintah dari asing, undang-undang dasar 1945 amandemen misalnya, atau undang-undang nomor 22 Tahun 2002 tentang Minyak dan Gas Bumi misalnya, atau undang-undang tentang ketenagakerjaan yang melegalkan tentang kerja kontrak (outsourching).
Jadi, MENTAL KORUP dari para pejabat tersebut sebenarnya sangat dibutuhkan oleh para kapitalis dalam tataran akumulasi primitif atau akumulasi melalui penjarahan.
Mungkin kawan-kawan ada yang bertanya, bukankah kelakuan korup tersebut akan merugikan para kapitalis dalam mengakumulasi kapitalnya (penumpukan keuntungan)? Itu benar sekali kawan, tapi dalam tataran ketika akumulasi primitif itu telah tercipta.
Perlu selalu diingat watak dari kapitalisme adalah PENGORBANAN SEDIKIT, DEMI UNTUK MENGERUK KEUNTUNGAN SEBESAR-BESARNYA! Pada tataran penciptaan ruang abstrak, para kapitalis itu telah berhitung untung dan ruginya mendorong para pejabat-pejabat negara itu memiliki sifat rakus atau korup. Mereka tentunya berpikir, pengeluaran kita para kapitalis luar biasa sangat kecil untuk mendorong tumbuhnya sifat rakus, ketimbang keuntungan yang kita peroleh dengan mengeruk kekayaan di suatu negeri, di Indonesia salah satunya.
Yang menggeletik adalah kenapa para korporasi asing yang tahu betul bahwa Soeharto dan kaki tangannya itu adalah para pejabat KORUP bersedia untuk menyuntikan dana segarnya melalui IMF? Sudah jelas apabila dipakai analisis Marxisme dalam landscap penciptaan ruang, justru prilaku korup tersebutlah yang akan memberikan peluang besar bagi para kapitalis untuk melakukan penetrasi modalnya di Indonesia demi untuk kepentingan akumulasi modalnya lebih lanjut.
Naaaaah, ketika ruang-ruang tersebut telah tercipta, dan kapitalis-kapitalis multinasional itu telah mapan dalam berbisnis di suatu negeri (baca: Indonesia) pada saat itulah para kapitalis ini menyerukan: GANYANG PARA KORUPTOR! GANTUNG PARA KORUPTOR! BANTAI PARA KORUPTOR! Seruan ini jelas, dilakukan oleh para kapitalis tersebut untuk mengamankan aktivitasnya dalam mengakumulasi modal-nya. TERKUTUKLAH PARA KAPITALIS ITU!
Bottom of Form


Tidak ada komentar:

Posting Komentar